Sample Text

Jumat, 13 Januari 2012

Memfasilitasi Keragaman

By admin
Keragaman itu seperti pisau bermata dua. Dia menjadi sumber kemajuan masyarakat, jika warganya mampu mengubah perbedaan-perbedaan menjadi kekuatan bersama yang produktif. Sebaliknya, dalam kasus yang ekstrim, dia jadi sumber kehancuran, khususnya, bila keragaman selalu berbuah konflik yang lestari.
Belajar dari pendekatan penanganan konflik antar-individu, seperti dikemukan Thomas dan Kilman (1986), ada dua dimensi mendasar yang perlu dicemarti, yakni assertiveness (kepedulian terhadap diri sendiri) dan cooperativeness (kepedulian terhadap orang lain). Dari dua dimensi ini muncul lima gaya, yakni 1) avoiding/ penghindaran (baik assertiveness maupun cooperativeness berada di tingkat rendah), 2) competing/ persaiangan (assertiveness tinggi, sementara cooperativeness rendah), 3) accommodating (assertiveness rendah, sementara cooperativeness tinggi), 4) collaborating (assertiveness mapun cooperativeness tinggi), dan 5) compromising (assertiveness dan cooperativeness pada tingkat sedang).
Dalam isu-isu yang sentral bagi masyarakat, avoiding, competing dan accommodating bukan pendekatan yang ideal. Avoiding tidak “menyelesaikan masalah”, malah, membiarkan potensi-potensi konflik terus hidup untuk menunggu waktu meledak. Sementara, competing yang terlalu tinggi berpotensi untuk menghasilkan perpecahan. Pada sisi lain, accommodating dapat menghasilkan dominasi dan akhirnya, relasi yang tidak lestari. Kelompok yang “manutan”, tanpa menunjukkan sikap, pendapat dan pendiriannya, cenderung rentan untuk didominasi/ dieksploitasi kelompok lain.
Untuk isu-isu penting, fasilitator perlu membantu proses collaborating atau compromising. Di keduanya keragaman dihargai karena setiap kelompok atau individu diberikan ruang untuk menunjukkan sikap dan pendapat. Jadi, ada ruang untuk menjadi assertive. Dalam kerangka kerja fasilitasi, ini yang disebut sebagai tahap divergensi.
Lebih lanjut, fasilitator memproses agar setiap sikap dan pendapat yang mengemuka dipelajari dan dicoba untuk dipahami bersama-sama. Jadi, sikap atau pendapat bukan sekedar dilontarkan lantas menguap begitu saja. Fasilitator mesti memproses tahap saling memahami (mutual understanding). Di sini dimensi cooperativeness (kepedulian terhadap orang lain) mulai disentuh.
Tahap selanjutnya adalah adalah konvergensi di mana sikap dan pendapat mulai dikerucutkan, dikombinasi, dilebur, dipilih atau bahkan menjadi inspirasi untuk memunculkan ide baru secara bersama. Kembali, di sini yang ditekankan adalah dimensi cooperativeness.
Kerja fasilitator pada dasarnya menyeimbangkan dimensi assertiveness dan cooperativeness sehingga menjadi kekuatan bersama. Dalam konteks Indonesia, rasanya dibutuhkan banyak fasilitator yang bisa memanfaatkan keragaman bangsa menjadi kekuatan untuk kemajuan bersama.  Risang Rimbatmaja

Artikel Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar