Sample Text

Jumat, 13 Januari 2012

Pentingnya Fasilitator Proses dalam Program Pembangunan

By admin
Akhir-akhir ini ada lagi keluhan tentang peran fasilitator yang kami dapatkan. Dalam sebuah projek kesehatan yang cakupannya cukup luas, fasilitator masyarakat dilaporkan menggantikan tugas tenaga kesehatan di Puskesmas. Karena lingkup kerjanya spesifik, kinerja fasilitator terlihat menjanjikan dibanding tenaga kesehatan yang terbebani dengan bejibun pekerjaan.

Diskusi tentang peran fasilitator dalam sebuah projek telah berlangsung lama. Apakah fasilitator hanya proses atau membawa kapasitas teknis?

Kasus di pembukaan tulisan ini adalah contoh di mana fasilitator menekankan fungsi teknis. Meski melalui training yang cepat, mereka diharapkan memiliki kemampuan teknis mirip dengan tenaga kesehatan yang ada (khususnya, terkait dengan isu yang disasar projek).

Akibatnya, mereka bisa menggantikan peran tenaga kesehatan. Input berganda (dari fasilitator dan tenaga kesehatan, jika aktif) bisa menjadi kontribusi yang efektif. Kalau pun tidak berganda, alias dari fasilitator saja, maka itu pun bisa tetap efektif (karena ada orang di masyarakat yang fokus terhadap suatu isu).

Masalah umum yang biasa ditemui adalah isu keberlanjutan. Keadaan berubah ketika projek berlangsung. Sehabis kontrak fasilitator beres, kondisi kembali ke keadaan semula. Ini tak lain karena fasilitator yang menangani persoalan telah pergi dari masyarakat. Hilang orangnya, hilang pula kapasitas di masyarakat.

Kami pribadi memilih menempatkan fasilitator sesuai kaidah resminya, yakni sebagai orang netral yang mempermudah proses berkelompok, dalam hal ini adalah proses berinteraksi, berkomunikasi, berdialog dan bersepakat. Di sini, jelas peran fasilitator bukan hanya omong-omong saja (ini yang kerap dituduhkan pada fasilitator proses). Di sini fasilitator sangat berperan dalam proses diskursus (discourse process), di mana diskursus merupakan bagian dari aksi sosial itu sendiri. Seperti dalam pandangan constructionist, diskursus itu a “doing with” in the world (Gregen & Gregen, 2003).

Kami pernah berbincang dengan seorang senior dalam program pembangunan, dia menceritakan bahwa fasilitator proses tidak bisa menyelesaikan masalah, karena tanpa kapasitas teknis, dia menjadi tidak berguna ketika masyarakat sendiri tidak bisa memecahkan masalah.

Kami rasa di sini mungkin letak masalahnya. Menurut kami, fasilitator mestilah membantu proses sehingga masyarakat  bisa memecahkan masalahnya sendiri. Kalau tidak ada kemampuan teknis atau sumber daya yang memadai di masyarakat, maka peran fasilitator untuk membantu proses untuk tujuan pencarian dan rekrutmen sumber daya dari luar masyarakat. Dengan demikian, rekrutmen sumber daya dari luar akan menjadi kapasitas masyarakat pula dan tidak didominasi oleh LSM, ormas, agen-agen pemerintahan dan lainnya.

Dengan peran yang tetap berfokus pada proses, program juga akan memiliki karakteristik yang ideal. Program tidak serta merta mengasumsikan perlunya sumber daya eksternal (seperti terlihat dalam program-program nasional di mana masyarakat beradu proposal untuk dana blok). Program pun memungkinkan pencarian sumber daya eksternal, alias tidak mengharamkan kehadiran sumber daya eksternal. (Risang Rimbatmaja)

Artikel Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar